RKS TEKNIS
UMUM
PASAL 1
URAIAN PENJELASAN UMUM
Didalam RKS Pasal 1 Uraian Penjelasan Umum, berisi :
1. Proyek apa
yang akan dilaksanakan
2. Siapa
Pemilik proyek yang akan diadakan
3. Dimana
lokasi proyek yang akan diadakan
4. Apa jenis
bangunan yang akan diadakan
5. Berapa
tinggi dan luas bangunan yang akan diadakan
6. Apa yang
berdekatan dengan bangunan tersebut
7. Pekerjaan
yang dimaksud tercantum di dalam Dokumen Kontrak :
a.
Surat Perjanjian Kontraktor
b.
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
c.
Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
d.
Surat Keputusan Penetapan Pemenang
e. Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi (jika ada)
f.
Dokumen Penawaran
Harga beserta lampiran-lampirannya
g. Berita Acara Penjelasan Pekerjaan
h. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
i.
Gambar Bestek /
Detail Pelaksanaan
j.
Adendum (bila
ada)
Seluruh
dokumen diatas merupakan satu kesatuan dokumen yang saling melengkapi. Kekurangan
dari salah satu bagian pekerjaan dalam dokumen di atas tidak dapat
mengakibatkan berkurangnya lingkup pekerjaan yang harus dipenuhi oleh
Kontraktor.